Dua Warga Kukar Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Ngakunya Tanaman Bunga
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terdapat 14 batang tanaman ganja yang dibawa BNN ke Kantor BNNP Kaltim dan terdapat dua pot bibit ganja. Total terdapat 15 pot yang diamankan petugas.
Selain mengamankan tanaman yang sudah tumbuh, petugas juga mengamankan bibit ganja.
Saat ini, petugas masih melakukan identifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku, berinisial Sn dan Tr.
Baca: Sang Istri Tewas, Sugiyanto Tak Mengerti Mengapa Harus ke Mojokerto Mengambil Uang?
Informasi yang dihimpun, pelaku menaruh tanaman ganja ini di pekarangan rumahnya. Pelaku selalu mengatakan ganja tersebut merupakan tanaman bunga kepada tetangganya.
"Dari wilayah Tenggarong, dan terdapat dua pelaku yang kita amankan," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (10/8/2017).