Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga Kukar Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Ngakunya Tanaman Bunga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Warga Kukar Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Ngakunya Tanaman Bunga
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Tanaman ganja diamankan BNNP Kaltim di kawasan Kutai Kartanegara, Kamis (10/8/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terdapat 14 batang tanaman ganja yang dibawa BNN ke Kantor BNNP Kaltim dan terdapat dua pot bibit ganja. Total terdapat 15 pot yang diamankan petugas.

Selain mengamankan tanaman yang sudah tumbuh, petugas juga mengamankan bibit ganja.

Tanaman Ganja_1
Tanaman ganja diamankan BNNP Kaltim di kawasan Kutai Kartanegara, Kamis (10/8/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Saat ini, petugas masih melakukan identifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku, berinisial Sn dan Tr.

Baca: Sang Istri Tewas, Sugiyanto Tak Mengerti Mengapa Harus ke Mojokerto Mengambil Uang?

Informasi yang dihimpun, pelaku menaruh tanaman ganja ini di pekarangan rumahnya. Pelaku selalu mengatakan ganja tersebut merupakan tanaman bunga kepada tetangganya.

Berita Rekomendasi

"Dari wilayah Tenggarong, dan terdapat dua pelaku yang kita amankan," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (10/8/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas