Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heboh Anak Baru Lulus SD Tiba-tiba Melahirkan, Bayinya Ditinggalkan Begitu Saja

Sesaat ditemukan, bayi malang langsung dievakuasi untuk menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Heboh Anak Baru Lulus SD Tiba-tiba Melahirkan, Bayinya Ditinggalkan Begitu Saja
Net
Ilustrasi bayi dibuang 

“Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orangtuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, sebagaimana dilansir Prokal (FAJAR Group), Kamis (10/8/2017).

Pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur.

Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.

“Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan. Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas