Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Kelam Oknum TNI Pemukul Polantas: Pernah Depresi dan Sering Bermasalah

Serda WS yang melakukan pemukulan terhadap polantas di Pekanbaru ternyata juga pernah bermasalah dengan Polantas di Padang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Catatan Kelam Oknum TNI Pemukul Polantas:  Pernah Depresi dan Sering Bermasalah
KOLASE/TRIBUNMEDAN.COM/INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM
Oknum TNI yang lakukan pemukulan terhadap polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Serda WS yang melakukan pemukulan terhadap polantas di Pekanbaru ternyata juga pernah bermasalah dengan Polantas di Padang.

Insiden tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.

Dari insiden tersebut WS juga diproses dan kemudian dipindahkan ke Makorem 031/wirabima setahun kemudian.

"Jadi sampai sekarang memang dalam pengawasan di Makorem. Yang bersangkutan (Ws) tidak memiliki jabatan atau diluar formasi," terang Abdul Karim, Jum'at (11/8/2017).

Baca: Yanti Roboh Berlumuran Darah, Pisau Menancap di Punggung Tembus Dada

Dikatakannya, WS masih dalam rawat jalan dan sekali sebulan harus konsultasi ke rumah sakit Putri Hijau, Medan.

BERITA REKOMENDASI

Dicaritakan Abdul Karim, WS mendaftar masuk TNI tahun 2011 lalu. Kemudian menjalani pendidikan di Aceh.

Pada tahun 2012/2013 WS ditugaskan ke Papua. Balik dari papua tahun 2014, WS sudah melihatkan gejala sakit.

Tahun 2015 WS sudah mulai bermasalah dengan tidak hadir tanpa izin (THTI).

Kemudian April 2015 WS kembali masuk dan setelah itu mulai dilakukan pemeriksaan intensif di rumah sakit Putri Hijau, Medan.

Hasil pemeriksaan WS dinyatakan depresi.


WS juga dilakukan pemeriksaan atas bolosnya dan dalam sidang Mahkamah Militer, WS menjalani hukuman 1 bulan 20 hari.
Pada Desember 2015 ia kemudian dipindahkan ke Padang.

Baca: Selain Dianiaya, Wanita Cantik Istri Kades Ini Tewas Ditembak di Kepala

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas