Tersangka Penggelapan Menikah di Sel Tahanan
Pihak keluarga wanita tidak hadir karena tidak setuju dengan pernikahan ini dan membiarkan kerena Friska sudah hamil 6 bulan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Jovi, tahanan kasus penggelapan yang menikah di sel tahanan Polsekta Percut Seituan. Akad nikah ini disaksikan oleh Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi, Jumat (11/8/2017)
Setelah menjalin hubungan selama delapan bulan, Friska pun mengandung.
Meski suaminya ditahan, perempuan yang perutnya tampak mulai membesar ini merelakannya.
Baca: Polisi Sebut Ello Sudah Konsumsi Ganja Sejak Kuliah
Kata Friska, ia rela suaminya menjalani hukuman dan akan menunggu Jovi hingga bebas nanti.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, Jovi sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan tetangganya sendiri bernama Bob Saragih.
Warga Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini dilaporkan menggelapkan motor korban. (Ray/tribun-medan.com)
Berita Rekomendasi