Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Soroti Sistem Mutasi dan Promosi Jaksa di Maluku

Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, antara lain menyoroti sistem mutasi dan promosi para jaksa yang bertugas pada wilayah tersebut yang dinilai terlalu lama antara empat bahkan sampai puluhan tahun.

"Jadi ada proses mutasi yang tidak beres di internal Kejaksaan Maluku," kata Agun usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane, baru-baru ini.

Menurut dia, kondisi seperti ini merupakan sesuatu yang tidak sehat, jadi sistem mutasi dan promosinya harus dibereskan karena merupakan salah satu keluhan dari para jaksa di sini.

"Dari isu yang berkembang banyak ketidakberesan di Kajati Maluku namun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Kajati Maluku dan kami juga ingatkan beberapa catatan penting dari setiap laporan masyarakat yang dititipkan kepada Komisi III untuk disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku," ujar politisi Golkar ini.

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kajati Maluku, Komisi III DPR RI melihat ada sesuatu yang harus diambil tindakan oleh Kajati untuk menertibkan hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat.

Kepada Komisi III, Kajati berjanji untuk lebih hati-hati dalam mengontrol jaksa-jaksa yang ada di wilayah ini.

Alat Kelengkapan Dewan yang membidangi masalah hukum dan peradilan ini  juga melihat ada niat baik kajati Maluku memberikan kontrol lebih baik agar ke depan ada sesuatu yang harus diapresiasi bersama.

BERITA TERKAIT

Kalau ada persoalan hukumnya dari jaksa nakal, Kajati akan melakukan tindakan terhadap mereka sesuai hukum yang berlaku.

"Kedatangan Komisi III salah satunya ke daerah ini memberikan teguran dan memperbaiki, berkomitmen bersama, karena kami bukan Komisi yang sekedar mencari masalah tetapi harus melihat riil masalah hukum di daerah ini," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Komisi III DPR RI akan membicarakan masalah ini dengan Jaksa Agung RI, bagaimana melakukan perekrutan termasuk, promosi, pemutasian dan penyegaran, jangan sampai jaksa terlalu lama bertugas di suatu daerah.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas