Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpam Bobol Gudang Perusahaan Milik Majikan, Kerugian Rp 125 Juta

Pelaku Solikhin membobol gudang UD ACI Jl Margomulyo Permai Blok P Surabaya yang dijaganya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satpam Bobol Gudang Perusahaan Milik Majikan, Kerugian Rp 125 Juta
Net
Ilustrasi 

Baca: Menteri PUPR Belum Terima Surat Resmi Rencana Bangun Gedung Baru DPR

"Keluarga sedang butuh uang, jadi terpaksa mencuri. Uangnya sudah terpakai dan habis," ucap pelaku Solikhin.

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa gapitan irisan timun, pegangan stainles dan daun serok.

Pelaku kini harus menginap di sel tahanan Polsek Sukomanunggal Surabaya dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas