Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Buni Yani Berlangsung 11 Jam, Ini Komentar Kuasa Hukum

Aldwin Rahadian juga mengatakan, tetap menikmati jalannya persidangan karena ia berharap dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Buni Yani Berlangsung 11 Jam, Ini Komentar Kuasa Hukum
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (8/8/2017). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli berdasarkan ajuan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Ahli Hukum Pidana Efendi Saragih dan Ahli Informasi dan Tekhnologi (IT) Teguh Prayitno. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sidang lanjutan Buni Yani yang digelar Selasa (15/8/2017) berlangsung sekira 11 jam.

Sidang ini menjadi sidang Buni Yani berdurasi terlama dibandingkan sidang sebelumnya.

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengakui sidang ini cukup melelahkan.

“Yah, lumayan agak menyita energi, tapi untuk mengungkap kebenaran, menurut saya hal itu bismillah saja kita lalui,” ujar Aldwin Rahadian kepada Tribun Jabar usai persidangan.

Aldwin Rahadian juga mengatakan, tetap menikmati jalannya persidangan karena ia berharap dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini.

“Kalau niatnya baik mengungkap kebenaran, karena kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, jadi kita nikmati saja,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sidang lanjutan Buni Yani kali ini dimulai pada pukul 09.50 WIB dan berakhir sekira pukul 21.00 WIB.

Sidang diawali pembacaan BAP Ahok untuk menggantikan keterangan Ahok sebagai saksi fakta di persidangan.

Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas