Protes Eksekusi Mati Ayahnya, Petugas Pengibar Bendera ini 10 Tahun Menolak Hormat ke Bendera RI
Zulia, sebelumnya melakukan protes selama 10 tahun, dengan tidak mau hormat ke bendera merah putih.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Hari Ulang Tahun ke 72 RI, yang jatuh pada Kamis (17/8/2017), juga diperingati lewat upacara bendera oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (LP).
Yayasan yuang ada di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, ini memang istimewa, karena didirikan oleh mantan napi teroris dan kombatan.
Nah, ada yang istimewa pula dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut.
Satu petugas pengibar benderanya adalah Zulia Mahendra (32).
Dia adalah anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi.
Yang mengharukan, ada cerita sedih di balik tampilnya Zulia sebagai petugas pengibar bendera.
Itu karena Zulia, sebelumnya melakukan protes selama 10 tahun, dengan tidak mau hormat ke bendera merah putih.
Protes itu dilakukan Zulia karena marah atas keputusan negara mengeksekusi mati ayahnya.
"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi," ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id.
Ia mengaku sempat lama dendam dan marah dengan negara, terhitung 10 tahun.
Amrozi, ayahnya dihukum mati dengan cara ditembak bersama pamamnya, Ali Gufron pada 2008.
Bahkan kala itu Mahendra dengan membentang spanduk bertuliskan, "Akan aku lanjutkan perjuangan Abi."
Selama hampir sembilan tahun dendam itu terus membara.
Menurutnya, sejak Amrozi ditembak mati, baik ia saat masih sekolah dan kuliah, ia tidak pernah mau angkat tangan hormat bendera.