Tantang Polantas Kelahi, Dua Tukang Parkir Harus Jalani Ini
Salah satunya bernama Kiagus sedangkan satu lainnya belum diketahui identitasnya. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Acara pemecahan rekor MURI di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Kamis (17/8/2017) siang, diwarnai insiden keributan antara anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dengan beberapa tukang parkir.
Ada dua tukang parkir yang dibawa ke kantor Polresta Bandar Lampung karena dianggap melawan petugas.
Salah satunya bernama Kiagus sedangkan satu lainnya belum diketahui identitasnya. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega, keributan itu terjadi saat acara rekor MURI telah selesai.
Pada saat itu, kata Nanda, situasi lalu lintas macet sehingga anggotanya turun ke jalan melakukan pengaturan lalu lintas.
Baca: Rayakan Kemerdekaan, PGN Renovasi 45 Rumah Veteran di Lampung
Saat yang bersamaan, lanjut dia, ada tukang parkir yang mengarahkan kendaraan parkir.
“Mereka mengarahkan parkirnya sembarangan sehingga membuat arus lalu lintas semakin macet,” ucap Nanda.
Salah satu anggota lalu lintas menegur dua orang tukang parkir itu agar tidak usah mengarahkan kendaraan parkir.
Teguran itu dicueki para tukang parkir tersebut. Anggota polisi lalu lintas itu menarik tukang parkir itu ke pinggir.
“Anggota saya didorong diajak berantem oleh si tukang parkir,” tutur Nanda.
Melihat hal itu, lima orang teman sesama tukang parkir mendatangi anggota polisi.
Baca: Cara Unik Menteri Muhadjir Beri Selamat Kepada Para Penerima Tanda Kehormatan
Kalah jumlah, anggota polisi lalu lintas itu mundur lalu memanggil rekan-rekannya.
Kedatangan anggota polisi membuat kumpulan tukang parkir melarikan diri.
“Ada dua orang yang kami tangkap. Dua orang inilah yang awalnya mengajak anggota saya berantem. Mereka dibawa ke Polresta Bandar Lampung,” terang Nanda.
Menurut Nanda, masalah ini kini diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses hukum lebih lanjut.
Nanda mengutarakan, kedua tukang parkir itu mengaku dalam pengaruh minuman keras jenis tuak saat menantang polisi berkelahi.