Anggota DPRD Tabrak Polantas Sedang Atur Lalu-lintas
Perkara kecelakaan lalu lintas kategori ringan, kata Nanda, penyelesaiannya bisa dengan perdamaian antarkedua belah pihak.
Editor: Hendra Gunawan
Anggota DPRD Tabrak Polantas Sedang Atur Lalu Lintas di Kemiling
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Marta Aryadi, harus berurusan dengan hukum. Marta terlibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (16/8/2017) lalu.
Korban dari kecelakaan lalu lintas ini adalah anggota Unit Lalu Lintas Polsek Tanjungkarang Barat Brigadir Kepala Adriansyah. Adriansyah mengalami patah tangan kiri akibat tabrakan mobil Toyota Hilux yang dikendarai Marta.
Temukan Duit Polisi Rp 2 Juta 11 Tahun Lalu, Badrun Baru Bisa Mengembalikannya Minggu Lalu
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengatakan, petugas sudah menyita mobil yang dikendarai Marta sebagai barang bukti. “Mobilnya sudah kami amankan di polresta,” ujar Nanda, Jumat (18/8/2017).
Untuk Marta sendiri, menurut Nanda, statusnya baru sebagai saksi terperiksa. Ia mengatakan, penyidik juga masih merampungkan pemeriksaan para saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi yang diperiksa berjumlah dua orang.
Menurut Nanda, perkara ini masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas ringan karena korban hanya mengalami patah tangan. Perkara kecelakaan lalu lintas kategori ringan, kata Nanda, penyelesaiannya bisa dengan perdamaian antarkedua belah pihak.
Sampai saat ini, kata Nanda, pihaknya sudah mendengar adanya perdamaian antara korban dengan Marta. Namun, lanjutnya, penyidik belum melihat bukti autentik perdamaian tersebut. “Kami masih menunggu bukti perdamaian itu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 18.00 wib. Saat itu Bripka Adriansyah dan Aiptu Zulkarnain sedang mengatur lalu lintas di pertigaan lampu merah Kemiling dalam rangka mengatur jalur gubernur.
Bripka Adriansyah mengatur dari arah Jalan Imam Bonjol dan Aiptu Zulkarnain mengatur dari jalur dua Jalan Cit Ditiro. Pada saat itu Bripka Ad sudah memberhentikan kendaraan dari arah Jalan Cik Ditiro dan kemudian menghadap arah Jalan Imam Bonjol.
Pada saat itu mobil Toyota Hilux warna hitam yang dikendarai Marta menabrak Bripka Adriansyah dari belakang. Bripka Adriansyah terhempas. Melihat anggota polisi terpental, Marta memberhentikan laju mobilnya.
Marta mendekati korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bumi Waras yang ditemani oleh Aiptu Zulkarnain. Akibat tabrakan itu, Bripka Adriansyah mengalami luka patah tangan kiri dan di observasi di rumah sakit.