Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Ditangkap karena Menghina Presiden, Abdurrahman Minta Maaf kepada Jokowi

Abdurrahman Balatif (62), orangtua dari MFB (18) penghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial meminta maaf kepada presiden.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anaknya Ditangkap karena Menghina Presiden, Abdurrahman Minta Maaf kepada Jokowi
Tribun Medan/Array A Argus
Abdurrahman Balatif, orangtua dari MFB pelaku penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo meminta maaf secara pribadi atas tindakan anaknya tersebut, Senin (21/8/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Abdurrahman Balatif (62), orangtua dari MFB (18) penghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial meminta maaf kepada presiden secara pribadi dan pada pemerintah.

Permintaan maafnya itu disampaikan Abdurrahman ketika ditemui di kediamannya Jl Jl Bono No58 F, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, MFB sejatinya masih labil. Dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

Baca: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Hamili Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

"Saya juga heran, kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia seperti itu," terang pria yang akrab disapa Maman ini.

MFB, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini pelajar SMK ini masih dalam pemeriksaan, Sabtu (19/8/2017)
MFB, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini pelajar SMK ini masih dalam pemeriksaan, Sabtu (19/8/2017) (tribun medan)
Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, MFB menggunakan foto orang lain di Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menginjak-injak foto wajah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tak hanya menghina Presiden, MFB juga dianggap menghina institusi Polri. Postingannya itu kemudian viral, dan dilidik jajaran kepolisian se-Indonesia.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan handphone yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas