Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Penghina Jokowi Akui Kurang Mengawasi Putranya

Marwah, ibu kandung MFB juga tak menyangka jika anaknya bisa melakukan hal tersebut karena anaknya tergolong sangat pendiam

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ayah Penghina Jokowi Akui Kurang Mengawasi Putranya
Tribun Medan/ Array A Argus
M Farhan Balatif, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan, Sabtu (19/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  MFB, remaja berusia 18 tahun yang menghina Presiden RI Joko Widodo lewat media sosial Facebook kurang pengawasan dari orangtuanya.

Hal itu disampaikan Abdurrahman Balatif (62), ayah kandung dari MFB saat ditemui Tribun di rumahnya Jl Bono No58 F, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Memang saya akui, saya jarang mengawasi dia. Saya jarang berkomunikasi dengan dia (MFB) di rumah," kata Abdurrahman dengan suara terbata-bata, Senin (21/8/2017).

Sejak anaknya ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat (18/7/2017) kemarin, ia dan isterinya Marwah (51) belum bisa menemui MFB.

Kata Abdurrahman, polisi belum mengizinkan.

Baca: Penghina Jokowi dan Kapolri Diancam Hukuman Penjara Satu Tahun Enam Bulan

Berita Rekomendasi

"Ini saya mau antar makanan untuk dia. Saya buru-buru ini. Itu saja lah keterangan dari saya," ungkap Abdurrahman kemudian mengenakan helm yang ada di motornya.

Marwah, ibu kandung MFB juga tak menyangka jika anaknya bisa melakukan hal tersebut.

Kata Marwah, anak pertamanya itu sangat pendiam.

"Dia enggak pernah kemana-mana kok. Selalu di rumah saja. Pendiam anaknya ini," ungkap Marwah.

Begitupun, ia sangat rindu dengan MFB.

Marwah berharap, Presiden mau memaafkan anaknya.( Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas