Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Tabanan Resmi Sandang Status Janda, Ditanya Soal Alasan Cerai, Ini Jawabannya

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat ini tengah menyandang status lajang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Tabanan Resmi Sandang Status Janda, Ditanya Soal Alasan Cerai, Ini Jawabannya
Istimewa
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat ini tengah menyandang status Janda.

Hal itu karena Pengadilan Negeri (PN) Tabanan mengabulkan gugatannya pada suaminya, Bambang Aditya.

Informasi yang dihimpun, putusan gugatan cerai Bupati Tabanan dua periode itu diketok palu oleh hakim pada Selasa (22/8/2017).

Baca: Naik Haji, Ikke Nurjanah Dapat Visa Langsung dari Kerajaan Arab Saudi

Humas Pengadilan Negeri Tabanan, Adrian menyebutkan jika persoalan gugatan cerai Bupati Eka sudah putus oleh hakim.

“Sudah diputus, yang menggugat pihak perempuan,” katanya saat ditemui di kantornya, (22/8).

Saat ditanya perihal penyebab munculnya gugatan cerai itu pria yang ikut menjadi hakim dalam perkara percerai Bupati Eka itu mengatakan, belum bisa menyampaikan secara gamblang.

Berita Rekomendasi

Baca: Sekjen Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke DPR

Karena saat ini masih dalam masa upaya hukum oleh tergugat selama 14 hari.

“Belum memiliki kekuatan hukum, misalkan tidak keberatan dari pihak tergugat setelah 14 hari baru memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Selain itu, Jaksa yang sebelumnya bertugas di Sumatera Utara itu menyebutkan, dalam masa upaya hukum selama 14 hari kemungkinan rujuk sangat besar.

Baca: Kasihan, Lahir Tanpa Bibir dan Dagu, Darina Ditolak Tetangga dan Sanak Familinya

“Dalam kasus perdata perdamaian adalah hal utama,” terangnya.

Pernikahan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Bambang Aditya berlangsung pada Desember 2012, kala itu Bambang Aditya memeluk keyakinan menjadi Hindu dan memiliki nama I Made Dwi Saputra.

Baca: ‘Kolor Ijo’ Buat Geger Warga di Jalan Sudirman Jembrana, Birawa Nekat Lakukan Ini

Prosesi pernikahan berlangsung di kampung halaman Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas