Pabrik Teh Pakai BBM Subsidi untuk Operasikan Genset
Terungkapnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat truk mengisi bahan bakar dalam waktu yang cukup lama
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang sopir beserta truknya. Sopir berinisial SC, warga Podosugih, Kota Pekalongan dan truk colt G1402LA diamankan lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Bahan bakar subsidi jenis solar dimanfaatkan untuk kebutuhan genset pabrik teh di Kota Pekalongan.
Terungkapnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat truk mengisi bahan bakar dalam waktu yang cukup lama.
Truk berwarna kuning itu kerap mengisi BBM di pom bensin Medono, Jalan Urip Sumoharjo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Baca: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik
Dua orang polisi berpakaian preman pun mendatangi lokasi.
Setelah berjam jam mengamati truk yang dikemudikan SC, polisi pun melakukan pemeriksaan.
Polisi mendapati truk tersebut telah dipasang tangki bahan bakar tambahan. Tak tanggung tanggung, tangki modifikasi itu mampu menampung bahan bakar sebanyak satu ton.
Saat itu SC pun telah mengisi satu ton bahan bakar jenis solar. Dari hasil pemeriksaan, SC mengaku bahan bakar itu akan digunakan untuk mengoperasikan genset di pabrik teh.
Selasa (22/8/2017), pemeriksaan SC dan seorang berinisial T dilakukan terpisah secara tertutup.
Dari informasi yang dihimpun, T merupan penanggung jawab pabrik teh tersebut.
Baca: Pertamina Untung Rp 8,3 Triliun dari Penjualan BBM Subsidi
Saat keluar dari ruangan penyidik, T mengaku solar itu digunakan untuk mengoperasikan genset.
"Ya nggo genset, mosok meh diombe (ya buat genset, masa diminum)," ujar T ketus.
T bahkan tidak menjawab saat ditanya berapa bahan bakar yang dibutuhkan dalam sehari untuk menghidupkan genset dan sudah berapa lama melakukan praktik curang tersebut.
Pihak Polres Pekalongan Kota pun belum memberikan keterangan resmi terhadap status hukum keduanya dan perkembangan pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Edi
Sutrisno, hanya menjawab singkat saat ditanyai oleh awak media.
"Besok saja, tunggu hasil pemeriksaannya," kata Edi singkat.