Siswa SMK di Gresik Cabuli Bocah Kelas 2 SD yang Sedang Tidur
Seorang pelajar SMK di kecamatan Menganti, Gresik, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kelas 2 SD
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang pelajar SMK di kecamatan Menganti, Gresik, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pelajar kelas 2 SD yang masih berumur tujuh tahun.
Pelajar SMK berinisial MZ tersebut dilakukan di tempat tinggal korban, sebuah rumah kos yang juga dihuni oleh teman MZ.
Informasi yang dihimpun, saat itu MZ sebenarnya sedang bertamu ke kos temannya. Nah, di saat dia berkunjung, dia melihat korbannya sedang tidur di kamar sebelah.
Entah apa yang ada di pikirannya, saat melihat bocah tersebut, MZ tergoda untuk masuk dan mendekati korban. Apalagi, kamar sedang sepi. Kedua orangtua korban, pergi bekerja.
Begitu berada di dalam kamar, MZ menyikap pakaian dalam korban dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Terang saja, korban langsung terbangun dan ketakutan serta menangis kencang.
Teriakan ini membuat MZ panik dan lari meninggalkan kamar.
Belakangan hal ini diketahui pula oleh keluarga korban yang tak lama langsung memutuskan untuk melaporkan MZ ke Polsek Menganti.
Remaja itu pun akhirnya ditangkap di rumahnya.
"Sekarang pelaku anak berhadapan dengan hukum sudah ditangkap. Masih dimintai keterangan. Sementara korban belum bisa dimintai keterangan, sebab masih perawatan di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Selasa (22/8/2018).
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Milyar rupiah," katanya.