Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Bisa Carikan Jodoh, Nasikun Cabuli Gadis 23 Saat Ritual di Depan Pacarnya

Moch Nasikun (31), warga Desa Winong RT 03 RW 01, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, terancam hukuman penjara 9 tahun.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengaku Bisa Carikan Jodoh, Nasikun Cabuli Gadis 23 Saat Ritual di Depan Pacarnya
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Moch Nasikun (31), warga Desa Winong RT 03 RW 01, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, terancam hukuman penjara 9 tahun. Dia diduga mencabuli SZ (23), warga Bonang, Kabupaten Demak.

Di depan polisi yang memeriksa, Nasikun mengaku mencabuli SZ di sebuah hotel di jalan lingkar Kaliwungu, Kendal, dengan dalih untuk ritual.

“Saya mengaku bisa mencarikan jodoh pada SZ. Syaratnya, melakukan ritual dan ritual itu kami lakukan di hotel,” kata Nasikun.

Nasikun menambahkan, selain mencabuli SZ, sebelumnya, di tempat yang sama, ia juga telah melakukan hubungan intim bersama kekasihnya sebanyak dua kali.

“Saat ritual lewat cara melakukan pencabulan, juga disaksikan pacar saya,” ujarnya.

Baca: Wow, Penerimaan Bea Cukai Kudus Capai Rp 15,001 Triliun

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, mengatakan ia menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Jumat (18/8/2017), sekitar pukul 08.00 WIB, korban pamit kepada orangtuanya bekerja di toko pakaian milik RR (28), warga Bonang, Kabupaten Demak, yang juga pacar pelaku. Korban kemudian diajak bertemu pelaku di Kendal.

“Setelah bertemu, malam harinya, korban dan saksi diajak terlapor ke TKP . Di tempat itulah korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti ritual,” kata Aris.

Baca: Tahun 2017, Investasi Properti Apartemen Masih Jadi Tren

Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara karena telah memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas