Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Belanja, Dua Ibu Ini Kuras Aneka Baju di Mal

Selain di Kaza, tersangka juga pernah mencuri pakaian di Surabaya Plasa dan lolos

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pura-pura Belanja, Dua Ibu Ini Kuras Aneka Baju di Mal
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati menunjukan aneka pakaian yang dicuri dua ibu rumah tangga di Kaza Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang ibu rumah tangga nekad mencuri aneka pakaian di Kapas Krampung Plasa (Kaza) Surabaya.

Mereka itu TR (38), warga Jl Wonosari dan MS (34), warga Jl Kalimas Baru Surabaya.

Kedua ibu rumah tangga yang merupakan teman akrab ini, menguras puluhan aneka pakaian di Matahari Dep Store Kaza di Jl Kapas Krampung Surabaya, Minggu (20/8/2017) siang.

Dalam aksinya, kedua perempuan yang masing-masing punya anak dua lebih dulu janjian bertemu di Kaza.

Keduanya masuk Matahari Dep Store dengan pura-pura belanja.

Baca: Pelaku Pencurian Minta Tebusan Korban, Begini Modusnya

BERITA REKOMENDASI

"Mereka telah menyiapkan tas kresek tulisan Matahari. Saat berada di dalam, mereka memasukan aneka pakaian dan mainan ke tas kresek," sebut Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati, Rabu (23/8/2017).

Setelah ambil pakaian, kedua tersangka tidak ke kasir.

Mereka langsung keluar dengan membawa hasil curian keluar.

Tanpa disadari, aksi kedua perempuan itu diawasi skuriti melalui kamera pengintai CCTV. Skuriti pun mengamankan dan memeriksa dua perempuan itu.

"Karena terbukti mencuri, sekuriti Kaza melaporkan ke Polsek Simokerto. Kami akhirnya amankan kedua ibu rumah tangga yang mencuri," terang Masdawati.


Baca: Dipepet Dua Pelaku Pencuri Bersenjata Api, Korban Nekat lakukan Ini

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mencuri 5 boks celana dalam laki-laki, 4 celana pendek anak, 7 celana dalam wanita, 2 celana panjang anak, 2 rok, 2 BH, 6 baju dalam wanita, 2 baju wanita, dan 3 mainan anak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka sudah dua kali mencuri pakaian di Kaza dan  tertangkap.

"Selain di Kaza, tersangka juga pernah mencuri pakaian di Surabaya Plasa dan lolos," ucap Masdawati.

Dari pemeriksan, terasangka mengaku pakaian yang dicuri dipakai sendiri. Tapi penyidik masih mengembangkan kasus ini, karena sudah tiga kali mencuri di mal.

Tersangka TR sempat menangis saat berada di Mapolsek Simokerto. Ia mengaku terpaksa mencuri pakaian dan tidak akan mengulangi lagi.

"Saya tidak bekerja dan terpaksa mencuri baju di mal. Baju ini saya pakai sendiri dan keluarga," aku tersangka TR.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas