Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik 144 Paket Besar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung di Masjid

Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38)

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemilik 144 Paket Besar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung di Masjid
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38).

Polisi meringkus warga Natar, Lampung Selatan, di salah satu masjid di Rajabasa.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan terhadap Leman merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Sarkawi. Petugas menangkap Sarkawi di Kampung Lingsuh, Rajabasa.

Di lokasi penangkapan Sarkawi, polisi menemukan 144 paket besar ganja. Pengakuan Sarkawi, ganja-ganja itu adalah milik Leman.

Berdasarkan keterangan itu, polisi mencari Leman. "Tersangka Leman ditangkap di area salah satu masjid saat sedang duduk-duduk," Kata Murbani, Kamis (24/8/2017).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas