Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilik 144 Paket Besar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung di Masjid

Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemilik 144 Paket Besar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung di Masjid
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38).

Polisi meringkus warga Natar, Lampung Selatan, di salah satu masjid di Rajabasa.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan terhadap Leman merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Sarkawi. Petugas menangkap Sarkawi di Kampung Lingsuh, Rajabasa.

Di lokasi penangkapan Sarkawi, polisi menemukan 144 paket besar ganja. Pengakuan Sarkawi, ganja-ganja itu adalah milik Leman.

Berdasarkan keterangan itu, polisi mencari Leman. "Tersangka Leman ditangkap di area salah satu masjid saat sedang duduk-duduk," Kata Murbani, Kamis (24/8/2017).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas