Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wanita ini Ambil Handuk saat Digerebek Suami dan Anak Kandungnya

Pengerebakan juga melibatkan Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Intel Kodim 0829, dan Polres Bangkalan itu berjumlah kurang lebih 20 orang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita ini  Ambil Handuk saat Digerebek Suami dan Anak Kandungnya
ahmad faisol
Pasangan bukan suami-istri, Agung dan Sandra dipergoki suami, putri sulungnya, dan Satuan Ops Yustisi dalam penggrebekan di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari 

Ia kaget, wajahnya pucat pasi begitu melihat suami dan putri sulungnya berada di hadapannya.

Ia kedapatan hanya menggunakan kaos jenis tanktop berwana merah muda.

Bergegas ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan handuk berwarna putih.

Sementara PIL nya, Agung tengah berada di kamar mandi.

Bersama suami sahnya, SNS dikarunia dua anak, laki-laki berusia 7,5 tahun dan perempuan berusia 6 tahun.

"Awalnya saya reflek hendak meluapkan amarah. Namun dilarang beberapa anggota kodim," ujar Candra.

Sebagai pengadu, ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan istrinya.

Berita Rekomendasi

"Saya juga akan segera memproses cerai, biar cepat selesai," pungkasnya.

Baca: Diselingkuhi Suami Saat Hamil 3 Bulan, Perjuangan Ibu Ini Setelah 5 Tahun Bikin Bangga

Ketua RT 2 Perum Griys Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerebekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.

"Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota kodim," katanya.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet.

Keberadaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.

"Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab," singkat KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas