50 Gram Sabu-sabu dalam Kemasan Susu Ultra
Dit Narkoba Polda Bali mengamankan seorang kurir sabu bernama I Putu Adi Prinjaya (27) yang kedapatan membawa sekitar 50 gram serbuk kristal.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dit Narkoba Polda Bali mengamankan seorang kurir sabu bernama I Putu Adi Prinjaya (27) yang kedapatan membawa sekitar 50 gram serbuk kristal.
Pengangguran yang tinggal di Banjar Peninjauan, Desa Darmasaba Abiansemal Badung, Bali itu mengemas sabu-sabu ke dalam kemasan susu ultra.
"Diamankannya sekitar pukul 16.30 Wita. Itu perkiraannya. Tadi diamankan di Jalan Raya Darmasaba pada sore tadi (Sabtu 26 Agustus 2017)," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Minggu (27/8/2017).
Hengky mengatakan, sabu itu ditaruh dalam satu kotak susu ultra milk. Di dalamnya berisi gulungan kertas putih, kemudian dikemas lagi dengan dilapisi lakban warna hitam.
Berat serbuk kristal itu sekitar 44,88 gram. Juga ada sabu siap edar yang dikemas dalam permen.
"Kalau yang permen cuma 0,46 gram dan 0,48 gram. Terus ada di plastik merah seberat 0,70 gram. Jadi memang sudah siap edar. Tadi juga diamankan timbangan digital satu pipa kaca dan dua hp. Jadi semua itu dibawa dalam tas tersangka warna hitam," kata dia.
Sebelumnya Polda Bali sempat mengamankan hampir 300 gram sabu dan menangkap dua orang kurir.