Dipinjami Motor Tetangga untuk Mencari Pekerjaan, Tapi Malah Digadaikan, Ini Akibatnya
Siti Khoiriyah (41) tak menyangka kalau niat baik untuk menolong tetangga justru dimanfaatkan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Siti Khoiriyah (41) tak menyangka kalau niat baik untuk menolong tetangga justru dimanfaatkan.
Bidan di Puskesmas Pagu ini bersama suaminya Supardi (52) meradang saat mengetahui sepeda motor Honda 100 D AG 2741 EE miliknya telah dibawa kabur oleh tetangganya sendiri.
Setelah ditelisik ternyata sepeda motor milik pasangan suami istri (pasutri) ini dipinjam untuk melamar pekerjaan oleh tersangka M Derry Erianto (21).
Tetangga yang tidak tahu balas budi itu, malah menggadaikan sepeda motor tersebut.
Uang hasil gadai itu dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup selama proses mencari pekerjaan di Madura.
Jengkel sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan korban mendatangi rumah tersangka. Namun di rumah itu hanya ada istri tersangka.
Diketahui semenjak meminjam sepeda motor sampai saat itu tersangka belum pulang ke rumah.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagu. Korban meminta pada polisi agar sepeda motor miliknya dapat ditemukan sekaligus menangkap tersangka.
Kapolsek Pagu Polres Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bowo Wicaksono mengatakan pihaknya menangkap tersangka ketika pulang menjenguk istrinya di Dusun Ngatup Desa Kambingan RT02/RW03 Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Terhitung selama 10 pekan sepeda motor itu digadaikan tersangka, Selasa (27/6/2017).
"Motif tersangka yakni tidak mempunyai uang saat akan melamar pekerjaan di Madura. Kemudian menggadaikan sepeda motor milik korban," terang AKP Bowo Wicaksono kepada SURYA.co.id, Senin (28/8/2017).
Mantan Kasubbag Humas Polres Kediri ini menjelaskan saat itu tersangka bersama istri ke rumah korban meminjam sepeda motor untuk dipakai transportasi melamar pekerjaan.
Karena tetangga sendiri, korban merasa iba dan memberikan kunci kontak sepeda motor beserta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Namun tersangka malah menggadaikan sepeda motor tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi sepeda motor motor tahun 2003 atas nama korban Siti Khoiriyah.
Polisi menyita sepeda motor korban dari rekannya yang berada di Kota Kediri.
"Sampai saat ini tersangka masih diperiksa di ruang penyidik," kata Bowo.