M Fajrin Selan Napi Teroris Bom Thamrin Dipindah ke Lapas Kota Tegal
Napi bernama M Fajrin Selan Al Fajrun (31) terduga teroris yang divonis lima tahun penjara dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Satu lagi narapidana teroris (napiter) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tegal.
Napi bernama M Fajrin Selan Al Fajrun (31) terduga teroris yang divonis lima tahun penjara dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Sebelumnya, napi teroris Muhammad Choirul Anam dipindahkan ke Lapas Kota Tegal dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada awal Agustus lalu.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, menjelaskan pemindahan napi teroris merupakan yang kedua kalinya di Lapas Kota Tegal.
"M Fajrin Selan diantar beberapa petugas dari Kejaksaan Agung, dan tim Densus 88 Mabes Polri, yang juga didampingi petugas Sat Intelkam Polres Tegal Kota," kata Semmy, Senin (28/8/2017).
Informasi yang didapatkan Semmy menyebutkan, M Fajrin Selan Al Fajrun memiliki nama julukan Taubatan Nasuha.
Baca: Sudah Dianggap Anak Angkat, Khaidir Tega Merampok dan Bunuh Lia Astuti
Ia ditangkap terkait dengan kasus bom bunuh diri di Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
Fajrin merupakan guru yang pernah melatih merakit bom di Kalimantan dan juga guru dari tersangka teroris bom bunuh diri Thamrin.
"Dia merupakan napi teroris yang mempunyai kriteria kelas berbobot. Ini dikarenakan dia sebagai pelatih perakit bom," jelas eks Kapolres Nabire Papua itu.
Karena itu, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan. Diduga napi terpidana itu masih memiliki anggota di wilayah Tegal.
Melihat kondisi itu, tim intelijen juga akan disebar.
Sementara, Kasi Register Lapas Kota Tegal, Ahmad Syaifudin menambahkan, pemindahan napi perkara tindak pidana Terorisme itu berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Yakni soal pemberitahuan pelaksanaan pemindahan napi tindak pidana terorisme di seluruh lapas Indonesia," terangnya.
Baca: Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Anniesa Kesulitan Dana untuk Berangkatkan Jemaah Umrah
Adapun jumlah napi teroris yang dipindahkan ke lapas-lapas lain berjumlah tujuh orang. Untuk Lapas Kota Tegal, ada satu lagi napi, jadi total ada dua napi teroris.
Untuk sementara, M Fajrin Selan yang baru datang di Lapas Kota Tegal, akan berada dan menempati di kamar isolasi atau karantina selama satu pekan.
"Narapidana ini telah divonis lima tahun penjara," imbuhnya.