Polres Siak Gulung Tiga Anggota Sindikat Pencuri Bersenjata Api
Tim Opsnal Polres Siak menggulung kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api, Minggu (27/8/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polres Siak menggulung kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api, Minggu (27/8/2017).
Tiga orang diamankan di tiga lokasi berbeda.
Polisi juga menyita dua unit senjata api jenis revolver rakitan berikut 11 butir peluru tajam.
Polisi juga menyita uang Rp 4 juta lebih serta buku BPKB milik korban.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/8/2017, mengatakan saat ini polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
Tiga orang lelaki yang diamankan yakni, WS alias Heri (35), S alias Pak De (67) serta Adi (34).
"Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan polisi terus mendalami pengungkapan tersebut," ungkap Guntur, Senin (28/8/2017).
Menurut Gunt pengungkapan ketiga pelaku dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.
Awalnya tim yang sudah mendapat informasi terkait keberadaan ketiga pelaku, terus melakukan pengintaian.
Kemudian polisi berhasil meringkus pelaku WS alias Heri di Simpang 4 kilometer 11 Jalan Lintas Perawang-Siak.
Dari pengungkapan ini polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku.
Hasilnya polisi mendapati dua unit senjata api rakitan berikut 15 butir peluru tajam.
"Senjata api tersebut disembunyikan pelaku dibawah kursi .
Polisi melanjutkan pengembangan dari satu pelaku.