Punya Kerjaan Sampingan, Tukang Becak di Medan Ini Malah Ditembak Polisi, Ini Ceritanya
Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Yudha Syahputra (33). Ia adalah sindikat jambret yang meresahkan warga Medan selama ini.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Yudha Syahputra (33). Ia adalah sindikat jambret yang meresahkan warga Medan selama ini.
Melansir dari Tribun Medan, setelah sekian lama buron, pria yang pekerjaan utamanya adalah tukang becak ini ditembak bagian kaki kirinya saat bersembunyi di Jalan HM Yamin, Gang Istirahat, Medan Timur.
"Ketika tempat persembunyiannya kami gerebek, tersangka ini malah melawan. Dia berusaha kabur setelah sebelumnya berusaha menyerang petugas kami," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Senin (28/8/2017).
Wilson juga menjelaskan bahwa terakhir kali tersangka beraksi pada tanggal 26 Agustus 2017 di Jalan Ngalengko, Medan Perjuangan.
Baca: Pria ini Benamkan Mukanya ke Payudara Para Wanita, Tapi Tak Ada yang Marah, Ini yang Janjinya
Tersangka Yudha diketahui merampas tas yang dibawa oleh korban bernama Vika Cindy Putri (21).
"Setelah peristiwa itu, saya minta tim Reskrim untuk mencari saksi-saksi yang ada di lokasi. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui identitas tersangka (Yudha) ini," ungkap Wilson.
Petugas mengetahui keberadaan tersangka kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan pada Minggu (27/8/2017).
Saat itu penyergapan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Made Yoga.
"Satu lagi teman tersangka berinisial Z masih kami buron. Tim masih melakukannya pengembangan di lapangan," katanya.
Tak hanya itu, Wilson juga menjelaskan bahwa tersangka Yudha sudah puluhan kali beraksi.
Melansir kembali dari Tribun Medan, dari pengakuan tersangka, rata-rata target utamanya adalah wanita yang sedang bermain handphone di jalan.
"Sudah 21 kali tersangka ini menjambret dengan temannya berinisial Z. Dari ke 21 aksinya, semua hasil kejahatannya berupa handphone dan tas sandang," ungkap Wilson, Senin (28/8/2017).
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka sendiri mengaku bahwa dirinya berperan sebagai orang yang merampas barang korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.