Kepala Sekolah Gantung Diri Menggunakan Tali Jemuran
MAS sebelumnya ditetapkan penyidik Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa SLB
Editor: Eko Sutriyanto
"Habis maghrib tadi almarhum meninggal. Ditemukan gantung diri, sekitar jam 7," kata seorang warga yang enggan namanya disebut.
Plt Kasat Reskrim Polres Balikpapan Iptu Nyoman Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar, yang bersangkutan meninggal dunia, gantung diri," katanya saat dihubungi melalui saluran telepon. "Saya tadi melayat dari rumah duka," lanjutnya.
Saat ditanya kelanjutan proses hukumnya, ia menyebut sesuai dengan pasal 77 KUHP proses penyidikan dihentikan alias kasus ditutup.
Sejauh ini MAS yang merupakan salah satu kepala Sekolah Dasar Negeri di Balikpapan ditetapkan penyidik Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa SLB.
Baca: Disaksikan Suami, Istri Tua dan Istri Muda Ini Berkelahi hingga Tewas
"Sesuai ketentuan, karena tersangka meninggal, kasusnya ditutup," tuturnya.
Nyoman pun membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggalkan pesan dalam bentuk surat tertulis yang menyatakan dirinya tak bersalah. "Iya benar," ucapnya.
Ia enggan berkomentar banyak soal sebab yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Jika dikaitkan dengan pesan terakhir tersangka sebelum meninggal, diduga kuat yang bersangkutan tertekan lantaran dituding sebagai pelaku tindakan asusila.
Kendati demikian, menurut Nyoman, kalaupun ada tekanan seperti itu, tersangka tidak harus mengakhiri hidupnya.
"Meski tersangka dia kan belum bisa dikatakan bersalah. Pun sampai dengan Pengadilan. Karena hukum kita menjunjung azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih banyak keluarga dan kerabat berdatangan ke rumah duka. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.