Dengan Trik Ini, Dukun di Sleman Ini Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah
Dukun palsu kuras harta salah satu warga di Dusun Mlesen Pondokerjo, Tempel.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dukun palsu kuras harta salah satu warga di Dusun Mlesen Pondokerjo, Tempel.
Dukun palsu tersebut bernama Supriyadi alias Yadi (47) warga Mlati, Sleman.
Pada bulan Mei sampai Juli ia beraksi mengelabui korbannya dengan mengatakan bisa mengambil harta karun berupa emas yang tertimbun di rumah korban.
Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin mengatakan semula ada warga Tempel bernama Andang, kedatangan seorang dukun yang mengatakan bahwa di bawah rumahnya tertimbun peti harta karun.
Namun dukun tersebut sebatas menerawang saja.
"Lalu datang tersangka ini, yang meyakinkan korban bahwa dia bisa mengambil harta karun yang ada di perut bumi."
"Karena korban juga berambisi maka dimulailah ritual. Untuk melakukan ritual tersebut tersangka meminta sejumlah uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya, Rabu (30/8/2017).
Di dalam ruangan gelap, bersama korban ia menggoyang-goyangkan sebuah kendi, seakan terbang.
Sebelumnya ia telah menyebar kepingan besi kuningan yang menyerupai batangan emas.
"Di ritual pertama, seolah-olah ia berhasil menarik 10 batang emas. Padahal itu kuningan yang dibelinya di Pasar Beringharjo," jelasnya.
Merasa berhasil, ritual kedua pun dilakukan dengan syarat korban harus menyerahkan uang belasan juta rupiah.
Cara yang sama dilakukan, dan muncul kembali 10 batang kuningan yang menyerupai emas.
"Kerena dua kali ritual dan dinyatakan berhasil, korban semakin tergiur dan ingin mengambil satu peti emas."
"Untuk itu tersangka mengajukan syarat meminta uang ratusan juta. Sejauh ini korban sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 162 juta," paparnya.
Namun dalam ritual ketiga, korban tidak juga mendapatkan peti emas yang dijanjikan.
Iapun menjual batangan emas tersebut dan terungkap bahwa itu adalah emas palsu.
Merasa ditipu, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan, atas laporan itu pihaknya menangkap Yadi pada 23 Agustus kemarin.
"Tersangka ini sebenarnya berprofesi sebagai tukang servis elektronik di rumahnya. Ia berpura-pura menjadi dukun, dan selama ini sudah tiga korban yang menjadi korban penipuannya. Di mana korban ketiga yang mengalami kerugian paling banyak yakni Rp 162 juta," terangnya. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.