Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar di Pekanbaru Dicabuli dan Disekap di Kamar Mandi Tanpa Busana

Berawal dari pesan pendek yang dikirim korban, kasus penyekapan sekaligus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar di Pekanbaru, terungkap.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelajar di Pekanbaru Dicabuli dan Disekap di Kamar Mandi Tanpa Busana
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Berawal dari pesan pendek yang dikirim korban, kasus penyekapan sekaligus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar di Pekanbaru, terungkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2017) dini hari.

Korban WAP alias Windi (17) ditemukan disalah satu kamar kos di Jalan Bakti Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai dalam kondisi tanpa busana.

Korban ditemukan orang tuanya yang didampingi polisi dari Polsek Bukit Raya di dalam kamar mandi.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan seorang lelaki berinisial H alias Son (47).

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Rabu (30/8/2017), pengungkapan penyekapan dan dugaan pencabulan tersebut berawal dari pelapor (orang tua korban) yang menerima pesan pendek dari korban.

Pelapor memang tengah risau menunggu anaknya yang tidak kunjung pulang.

Berita Rekomendasi

Dalam pesan pendek tersebut, korban menuliskan, minta tolong dijemput di kos di Jalan Bakti karena tidak diperbolehkan pulang Hen.

Mendapat informasi tersebut orang tua korban kemudian menghubungi Polsek Bukit Raya.

Bersama polisi kemudian didatangi rumah kos sesuai dengan pesan yang dikirim korban.

Saat polisi mengetuk pintu, keluarlah Hen.

Polisi dan pelapor kemudian masuk dan mendapati korban di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

Terlapor dan korban kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya.

Dari pemeriksan awal diketahui bahwa antara korban dan terlapor terjalin hubungan pacaran.

Keduanya juga diketahui sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 10 kali sejak berpacaran pada Juli 2017.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar akte kelahiran, satu lembar kartu keluarga, satu set pakaian korbanserta satu buah seprai berwarna coklat muda. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas