Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Segera Disidangkan di PN Semarang

14 orang Taruna Akademi Kepolisian yang tersangkut dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akan segera disidangkan di PN Semarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Segera Disidangkan di PN Semarang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sahabat seangkatan menunjukan foto almarhum taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam, usai berdoa di Makam Kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). Mohammad Adam meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - 14 orang Taruna Akademi Kepolisian yang tersangkut dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Panitera Muda Pidana Umum, Noerma Soejatiningsih RR, mengatakan berkas perkara Nomor 646/Pid. B/2017/PN dilimpahkan di pengadilan Negeri Semarang pada Jumat 25 Agustus 2017 lalu.

"Sidang 14 terdakwa akan dilaksanakan Selasa, 5 September 2017," tuturnya saat ditemui Tribun Jateng, Kamis (31/8/2017).

Noerma menuturkan sidang dibagi menjadi tiga berkas yakni berkas pertama menyidangkan sembilan tersangka, berkas kedua menyidangkan empat terdakwa, dan berkas ketiga satu terdakwa.

Baca: Viral di Media Sosial, Ini Isi Karung yang Dibuang di Sungai Wonosobo

Humas Pengadilan Negeri Semarang, Muh Saenal menambahkan tiga majelis hakim yang menyidangkan.

Majelis hakim pertama Abdul Halim Amran bersama anggotanya manungku, dan Puji Widodo.

Rekomendasi Untuk Anda

Majelis hakim kedua Anton bersama anggotanya Suranto dan Abdul Wahid.

Majelis hakim ketiga Casmaya bersama anggotanya Edi Suwanto dan Suparno.

"Pasal yang didakwakan dalam tiga berkas tersebut yaitu pasal 170 dan pasal 338 KUHP," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Jateng, 14 taruna yang akan disidang adalah Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifi Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikita Alvino Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, Hery Avianto, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, Gilbert Jordu Nahumury, dan Rinox Lewi Wattimena.

Baca: Polisi Amankan Truk Terkait Viral Video Buang Sampah di Sungai Wonosobo

Ke-14 taruna itu menjadi tersangka penganiyaan yang berujung meninggalnya Taruna Akpol tingkat II Muhammad Adam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan kejadian berawal pada hari Kamis (18/5) dini hari di gudang Flat A Taruna tingkat III Akpol.

Hasil otopsi dan olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polrestabes Semarang diketemukan adanya unsur kekerasan di sekitar dada yang diberikan dari benda tumpul.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas