Pelaku Pencabulan Nyaris Kabur ke Luar Negeri
Pelaku ini dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak yang masih berumur 12 tahun
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti dari tangan Suhu Yo Chu Hi yang diamankan di kawasan Jakarta Barat.
Hal terseut disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Kamis (31/8/2017) siang.
"Pelaku sudah kita tangkap di Jakarta, kita juga menyita beberapa barang bukti berupa paspor dan beberapa ponsel pelaku ini," sebut Hengki.
Ditanyakan apakah ada dugaan pelaku akan melarikan diri ke luar negeri, menurut Hengki bisa saja karena tidak menutup kemungkinan tentang hal itu.
"Beruntung kita bisa amankan cepat. Bisa saja dia itu pergi keluar negri untuk melarikan diri," sebut Hengki lagi.
Baca: Dicekal, Suhu Yo Chu Hi Sebelum Terlibat Pencabulan Juga Pernah Berkasus Pada 2016
Pelaku ini dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak yang masih berumur 12 tahun.
Anak tersebut dijanjikan akan bekerja dalam rangka sosial di Batam.
Namun saat transit di Jakarta, ia korban diinapkan di sebuah hotel yang ada di sana.
Baca: Suhunya Sama dengan Tahun Lalu, Mengapa Kemarau Tahun Ini Terasa Panas Banget? Begini Penjelasannya
Kemudian pelaku mencabuli korban.
Sebelum mengamankan Hendra, polisi juga sudah menangkap Bagas Biksu yang bekerja di Vihara yang ada di Nonga.
Hendra dan Bagas ditetapkan sebagai tersangka Eksploitasi anak.
Sementara itu, untuk kasus pencabulan yang dilakukan oleh Hendra pihak penyidik Polresta Barelang akan melakukan koordinasi dengan polisi di Jakarta. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.