Surabaya Terapkan E-tilang Pakai CCTV Mulai 1 Sepmeber 2017 Besok
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya menyepakati dimulainya tilang berdasarkan kamera pengawas CCTV (tilang elekronik ata E-tilang).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
Kepala Bidang Lalu Lintas, Rubben Rico menambahkan, pemasangan CCTV telah dilakukan di sekitar Jalan Bratang, Surabaya. Ini masih tahan sosialisai
"Di Indonesia belum ada contoh. Surabaya sudah memasangnya di Jalan Bratang. CCTV ini sebagai bukti penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini tercatat sekitar sebanyak 3.100 pelanggar dalam enam hari pengawasan.
"Satu hari sekitar 150 pelanggar dari tanggal 16 sampai 24 Agustus 2017," tambah Rubben Rico.
Pada bulan September 2017, nanti ada dua tempat pemasangan kamera CCTV dengan resolusi di atas 7 MP.
Dua tempat itu, yakni perempatan Jl Pucang Anom atau perempatan meuju Kertajaya Indah dekatn POM Bensin dan perempatan Jl Prov Moestopo, Dua tempat itu dipilih, lantaran ketap terjadai pelanggaran pengguna kendaraan. fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.