Tiga Mobil dan Lima Motor Disita KPK dari Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.
Penggeledahan itu terkait kasus yang dihadapai Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.
Tiga lokasi itu yakni ruang kerja wali kota di rumah dinas kompleks Balai Kota Tegal, RSUD Kardinah, dan Posko Pemenangan Masitha- Amir Mirza di perumahan elite Taman Sejahtera Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.
Baca: Tahu Bunda Siti Terjaring OTT KPK, Warga Tegal Bersuka Cita Sambil Nyalakan Kembang api
Seperti diketahui, Masitha dan Amir Mirza berencana maju pada Pilkada Kota Tegal pada 2018 mendatang.
Sebelum melakukan penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB pagi, petugas KPK meminta bantuan pengamanan atau pengawalan dari personel Polres Tegal Kota.
"Mereka (KPK) meminta pengawalan dari kami. 12 personel dikerahkan di tiga lokasi untuk mengawal KPK saat penggledahan," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Ia mengatakan, penggledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di Kota Tegal.
Baca: Tim KPK Ingin Dobrak Pintu Rumah Dinas Saat Bunda Sitha Sedang Lakukan Kegiatan Ini
"Ada hasil barang bukti berupa berkas yang dibawa KPK. Tapi saya tidak tahu itu berkas apa karena sudah ranah KPK," ucapnya.
Namun, kata dia, ada barang bukti berupa tiga mobil dan lima sepeda motor yang disita dari posko pemenangan.
Tiga mobil dan lima motor itu terparkir di halaman depan posko pemenangan.
Tiga mobil itu tertempel stiker berukuran besar bergambar pasangan Masitha- Amir Mirza (Tha'mir).
Tiga mobil itu berplat nomor dari luar Pulau Jawa, yakni Sumatera. Hal itu tampak dari nomor polisi yang tertera.
Tiga mobil itu yakni, Suzuki Grand Vitara bernopol BK-1795-HN, Toyota Innova BK-1168-AM, dan Nissan Navara BK-8116-QQ.
"Tiga mobil dan lima motor itu saat ini dititipkan di Mapolres Tegal Kota," kata mantan Kapolres Nabire Papua itu. (Mamdukh Adi Priyanto)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng dengan judul: KPK Sita Tiga Mobil dan Lima Motor dari Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza