Empat Ponsel dan Tas Diamankan dari Tangan Pencuri Helm di Halaman Balai Kota Samaranda
Tidak terlalu ketatnya pengamanan di sana pada hari libur, membuat pelaku tindak kejahatan dapat leluasa beraksi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Kaltim Christopher D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pria berusia 37 tahun, yang mengaku berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara ini, tidak berkutik saat aksinya dipergoki oleh warga.
Pria bernama Ikhsan, yang tinggal di jalan Yos Sudarso, Tarakan ini, diamankan warga tengah mencuri helm di komplek Balaikota Samarinda, jalan Kusuma Bangsa, pagi tadi, Minggu (3/9/2017).
Di hari libur, komplek Balaikota memang menjadi tempat untuk warga berolahraga, mulai dari bersepeda, senam hingga joging.
Tidak terlalu ketatnya pengamanan di sana pada hari libur, membuat pelaku tindak kejahatan dapat leluasa beraksi.
Dengan tampilan seperti orang hendak berolahraga, dengan menggunakan sepatu olahraga.
Baca: Jadi Tahanan Luar, Bocah 13 Tahun Ini Malah Kembali Mencuri Sepeda Motor
Pelaku mulai mengintai barang-barang warga yang dapat dicuri.
Beruntung warga yang memergoki aksinya tidak sampai membuat pelaku babak belur, dan langsung menyerahkannya ke Satpol PP Kota Samarinda, yang kantornya tidak jauh dari lokasi pelaku beraksi.
"Saya hanya diajak teman ke sana (Balaikota), lalu saya lihat helm hanya di taruh di spion motor saja," ucap Ikhsan saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Samarinda, Minggu (3/9/2017).
Saking seringnya mencuri helm, dirinya sampai lupa telah berapa kali beraksi. Helm itu sendiri akan dijual kembali seharga Rp 50 ribu.
Uangnya digunakan untuk menyambung hidup di kota Tepian (sebutan Samarinda).
"Lupa saya pak, sudah beberapa kali. Uangnya untuk makan saja," ucapnya pasrah.
Dari informasi yang ada, pelaku belum lama ini keluar dari tahanan, karena terlibat kasus senjata tajam.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Samarinda, Teguh Setyawardana menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembinaan terhadap pelaku, pasalnya pelaku terlibat dalam kasus pidana, yang mengharuskan pihaknya untuk menyerahkan pelaku ke kepolisian.
"Kita serahkan ke Polsekta Samarinda Ilir untuk proses lebih lanjut, karena pelaku ini terlibat tindak kriminal. Bukan ranah kami untuk mengambil tindakan," ucapnya.
"Biar polisi yang lakukan pembinaan, kami hanya mengamankan saja, karena warga yang serahkan kepada kami," tutupnya.
Selain barang bukti helm hasil curian yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dan sebuah tas.