Belasan Bandar Judi Togel di Tangkap di Medan
selama seminggu razia, Satreskrim Polrestabes Medan menjaring belasan bandar judi dari delapan tempat terpisah di Medan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Judi toto gelap (togel) yang peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi ternyata masih digemari banyak kalangan menengah ke bawah.
Buktinya, selama seminggu razia, Satreskrim Polrestabes Medan menjaring belasan bandar judi dari delapan tempat terpisah di Medan.
Baca: Masinton Pasaribu Minta Ditahan oleh KPK
"Untuk masalah perjudian togel, ada enam kasus yang kami ungkap. Kemudian disusul kasus judi online, sebanyak tiga kasus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Senin (4/9/2017) sore.
Febri mengatakan, pengungkapan kasus perjudian ini berkat kerjasama tim yang dipimpin dirinya dan Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic.
Kedua perwira ini meminta Kanit Pidum, AKP Rafles Marpaung dan Panit VC Iptu Herison Manullang menggerebek lapak-lapak judi yang meresahkan masyarakat.
Baca: Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
"Ada 13 tersangka yang kami proses hingga saat ini. Mengenai barang bukti, turut kami sita enam unit handphone, dan empat unit monitor beserta CPU-nya," kata Febri.
Ia mengatakan, adapun lokasi judi yang digerebek berada di Jl Bersama, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Jl Pematang Pasir, Jl Pasar I, Gang Aman, Kelurahan Cinta Dame, Helvetia, Jl Cicakrawa, Percut Seituan, Jl Halat, Medan Area, Jl Bakti, dan Jl Cempaka Helvetia.
"Kami mengimbau masyarakat apabila memiliki informasi terkait lapak-lapak judi, silahkan melapor ke kami atau bisa langsung mengadukannya di website Polisi Kita Polda Sumut," ungkap Febriansyah.
Ia mengatakan, tiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Namun, laporan yang disampaikan harus benar-benar menyertakan alamat lengkap lokasi perjudian dimaksud.(Ray/tribun-medan.com)