Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diapresiasi, Bea dan Cukai Kepri Berhasil Sita Ribuan Ponsel Selundupan

Semua ponsel itu dibungkus rapi menggunakan kotak dan diikat tali berwarna kuning yang kemudian disusun di dalam speed boat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diapresiasi, Bea dan Cukai Kepri Berhasil Sita Ribuan Ponsel Selundupan
tribunbatam/elhadif putra
Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri menunjukkan ponsel barang bukti selundupan. 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mengapresiasi penyitaan ribuan unit ponsel selundupan yang dilakukan petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri).

Penyitaan dilakukan oleh patroli DJBC Khusus Kepri pada Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 14.00 WIB di perairan Kepala Jerih, Belakang Padang. Petugas mengamankan speed boat, serta ponsel dengan jumlah puluhan ribu unit.

Semua ponsel itu dibungkus rapi menggunakan kotak dan diikat tali berwarna kuning yang kemudian disusun di dalam speed boat.

Ponsel yang diduga kuat sebagai barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Singapura dan akan menuju Riau melalui perairan Kepri.

Diduga ribuan ponsel itu mengalami transit di daerah tertentu sebelum berhasil ditegah. Disebut-sebut ribuan ponsel yang diamankan petugas merupakan milik seseorang berinisial AH asal Batam.

Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama mengatakan, penegahan ribuan ponsel tersebut merupakan prestasi gemilang yang ditorehkan Bea Cukai.

Haris juga mengapresiasi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan  Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kinerja anak buahnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun dia menyayangkan tidak transparasinya barang bukti yang disita petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri). Dia menduga penyelundupan ponsel ini adalah jaringan handphone ilegal di Indonesia

“Jangan sampai prestasi yang sudah dibuat ini menjadi tercoreng karena tidak jelasnya barang bukti yang diamankan. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berapa ponsel yang disita dan merk apa. Apakah itu ponsel China atau iPhone,” kata Haris.

Dia melanjutkan, barang bukti berupa speed boat serta muatan berupa ribuan ponsel telah dibawa ke Kanwil DJBC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Haris juga meminta kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kakanwil DJBC Khusus Kepri), Parjiya untuk mengklarifikasi dan membuka kepada media berapa jumlah ponsel yang disita.

"Karena selama ini pejabat Bea Cukai Kepri terkesan menghindar saat dikonfirmasi oleh wartawan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Tribun Batam (Tribunnews.com Network),  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Khusus Kepri dilaporkan kembali menangkap sekitar 30-an ribu unit handphone.

Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (30/8/2017) malam. Handphone dengan pelbagai merek tersebut diduga milik pengusaha Batam, AH.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas