Kawanan Pencuri Motor, Telah Beraksi Sejak Kelas XI SMA
Pelaku yang diamankan diantaranya, AF (20), CS (24) dan MS (21) Sedangkan, seorang penadah motor curian itu, yakni AK (35)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, berhasil mengungkap kasus curanmor.
Terdapat empat pelaku yang diamankan, diantaranya tiga eksekutor dan seorang penadah.
Bahkan, salah satu pelaku telah melakukan aksi pencurian tersebut sejak duduk dibangku kelas XI SMA.
Pelaku yang diamankan diantaranya, AF (20), CS (24) dan MS (21) Sedangkan, seorang penadah motor curian itu, yakni AK (35).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi sebanyak 9 kali, empat lokasi di kawasan Sungai Kunjang, dan sisanya di wilayah Samarinda Ulu.
Baca: Pencuri Motor Berprofesi Pekerja Serabutan
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni sebanyak 4 kendaraan roda dua.
Selama beraksi, pelaku selalu membawa kunci T, guna dapat merusak kunci motor.
"Rata-rata yang dicuri oleh pelaku merupakan motor metik, terdapat 4 TKP di Sungai Kunjang, dan sisanya di wilayah Samarinda Ulu," ucap Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto, Senin (4/9/2017).
Sementara itu, motor hasil curian tersebut dijual pelaku di kawasan Palaran, seharga Rp 1,5 juta - Rp 3 juta.
Baca: Ridwan Kamil Imbau Semua Lurah dan Camat di Bandung Kumpulkan Dana Bantu Rohingya
"Pelaku ini sudah kita target cukup lama, dan berhasil kita amankan pada 25 Agustus lalu, selanjutkan akan kita lakukan pengembangan," ucapnya.
Kompol Apri pun menghimbau agar program siskamling tidak hanya dilakukan pada malam hari, namun juga pada siang hari.
"Sekarang pelaku tindak kejahatan tidak hanya beraksi pada malam hari, namun juga kerap siang hari. Kita terus lakukan patroli, namun siskamling warga juga harus gencar dilakukan," tutupnya.