Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya
Adnan, seorang pedagang tipat tahu asal Praya, Lombok Tengah tampak grogi menjawab pertanyaan petugas polsek Bangli.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI– Adnan, seorang pedagang tipat tahu asal Praya, Lombok Tengah tampak grogi menjawab pertanyaan petugas polsek Bangli.
Pria berumur 43 tahun ini hampir menjadi bulan-bulanan warga, lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan dengan modus memberikan pijat.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/9/2017), pukul 12.30 Wita, bermula saat pelaku berjualan di sekitaran wilayah LC Subak Aya.
Baca: Divonis 8 Tahun Penjara, Patrialis Akbar: Saya Tidak Makan Uang Negara dan Uang Fakir Miskin
Ketika itu, korban yang bernama DAN, membeli tipat tahu yang dijual oleh AD.
Namun saat akan membayar tipat itu, AD ikut masuk ke kamar kos, sekalipun DAN sudah melarangnya.
DAN yang saat itu sedang sakit sempat ditawari pijat oleh AD.
Baca: Jokowi : Tahun Politik, Kampanye Kerjaan Projo, Saya Urusi Kerja Saja
Hanya saja tawaran pijat yang semula hanya memijit bagian kepala, turun ke bagian sensitif wanita tersebut.
Merasa dilecehkan dengan perlakuan tersebut, DAN langsung menelfon suaminya.
Hanya saja, ketika ditanya oleh suami DAN, pelaku sempat tidak mengaku, dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung kejadian tersebut diketahui oleh petugas Polsek Bangli, dan langsung mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bangli, IPTU I Ketut Purnawan membenarkan jika telah terjadi dugaan tindakan pelecehan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.