Polresta Bali Bentuk Tim Khusus Kasus WN Jepang Terpanggang
Penyidikan, dari Labfor, tim K-9 dan forensik masih berlangsung setelah melakukan pengumpulan bukti di (TKP) Perumahan Puri Gading
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar Bali membentuk tim khusus dengan personel polisi Polda Bali untuk mengungkap kasus meninggalnya Matsuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (73), pasangan suami istri yang meninggal dengan tidak wajar itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, dalam penyelidikan hari ke tiga ini, pihaknya dengan dibantu Polda Bali telah membentuk tim khusus.
Penyidikan, dari Labfor, tim K-9 dan forensik masih berlangsung setelah melakukan pengumpulan bukti di (TKP) Perumahan Puri Gading Blok F1 Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali.
"Setelah menentukan dari kasus tersebut, dengan ceceran darah tersebut sudah didapat hasilnya. Hanya hasil forensik visum belum kami terima. Akan tetapi CCTV yang didapatkan tidak maksimal, hanya tiga CCTV saja," kata Hadi Purnomo kepada awak media, Rabu (6/9/2017).
Baca: Tunggu Pelanggan, Tiga PSK Diciduk di Lokalisasi Gunung Lawu Kuta Selatan
Hadi menuturkan, dengan minimnya rekaman CCTV itu, pihaknya mengimbau supaya masyarakat yang memiliki CCTV dipasang baik di rumah dan tempat usahanya.
Supaya ketika ada kejadian yang perlu penyelidikan lebih jauh, maka dapat difungsikan sebagai bukti petunjuk oleh korps Bhayangkara.
Dan untuk masalah apa yang terjadi, pihaknya mengaku bahwa memang ada dugaan tindakan kriminalitas yang terjadi pada korban.
Hanya saja, untuk persaiangan usaha, ditegaskannya tidak ada. Korban laki-laki hanya bekerja untuk mengajari seseorang membuat tulisan Jepang atau huruf kanji.
"Persaingan usaha tidak ada. Dan yang terjadi menurut saksi-saksi pendobrakan pintu karena terjadinya kebakaran (karena dikira demikian)," ungkapnya.
Baca: Nurlina Menderita Kanker Stadium 4, Setiap Hari Perawat Mencabuti Belatung di Badannya
Lantas hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa baik dari anak angkatnya, pembantunya, satpam di lingkungan sekitar dan saksi lainnya.
Untuk anak angkatnya sendiri, Abdul Salam untui barang-barang korban akan didalami dari kesaksian anak angkatnya karena mobil milik korban yang masih baru juga atas nama Abdul Salam.
"Kalau paketan yang terbungkus di TKP korban sampai saat ini kami belum mengecek. Dan Tangki bensin yang terbuka nanti forensik yang akan menjelaskan. Mengenai Abdul Salam memang atas nama mobilnya atas nama dia. Dan yang diduga tersangka nantinya ialah yang melakukan kebakaran kah atau apa nanti akan didalami," jelasnya.
Hadi mengurai, bahwa untuk kasus ini tersangka dengan korban saling kenal.
Perkiraannya kejadian ini dilakukan pada pagi hari.
Hanya saja, ia (Hadi) tidak dapat mengurai jelas bahwa dalam keadaan dugaan dibunuh karena masih didalami penyelidik forensik.
"Kalau dugaan ada unsur kriminal ada. Dan dilihat memang dari orang terdekat, untuk membunuh atau membakar. Dan memang itu untuk mengerjai korbannya. Karena memang semua pada saat sedang melaksanakan aktivitas. Dan ini dilakukan oleh lebih dari satu orang," bebernya. (ang)