Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banda Aceh Seperti Kota Mati Saat Waktu Salat Tiba Toko Tutup Warga Wajib Masuk Rumah

Petugas tersebut katanya akan menegur pemilik atau karyawan toko dan kedai apabila tidak menutup pintu saat waktu salat tiba.

zoom-in Banda Aceh Seperti Kota Mati Saat Waktu Salat Tiba Toko Tutup Warga Wajib Masuk Rumah
TRIBUNNEWS.COM/WILLY WIDIANTO
Suasana kedai kopi di Banda Aceh saat waktu salat Maghrib tiba para tamu di luar masuk ke dalam kedai 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Rabu sore, hujan mengguyur cukup lebat di kota Banda Aceh namun aktivitas warga di luar rumah terlihat tetap berjalan seperti biasa.

Hilir mudik kendaraan bermotor juga ramai sejak keluar bandara Sultan Iskandar Muda hingga ke tengah kota Banda Aceh.

Waktu ketika itu menunjukkan pukul 18.30 WIB, langit belum gelap hanya tertutup awan tebal.

Tribun yang berkesempatan mengunjungi kota Banda Aceh mampir sejenak ke sebuah kedai kopi di jalan Ir T Mohammad Hasan lokasinya tidak jauh dari bandara.

Suasana kedai saat itu tidak terlalu ramai, hanya ada beberapa tamu yang terlihat asyik bercengkrama sembari menyeruput kopi di beranda luar kedai.

Di Banda Aceh memang terkenal dengan aktivitas minum kopinya, ada kopi Gayo yang sudah terkenal di mana-mana.

Tribun saat datang mencoba memesan kopi Sangar, kopi arabica yang digiling di mesin lalu dicampur dengan susu, pas sekali rasanya menyeruput di tengah guyuran hujan dan udara yang dingin.

BERITA REKOMENDASI

Tak lama kemudian lamat-lamat terdengar suara adzan Maghrib berkumandang, jam saat itu menunjukkan pukul 18.52 WIB.

Mendadak bergegas tamu yang berada di beranda luar berlari masuk ke dalam area kedai.

Para pegawai juga terlihat berlari-lari kecil untuk menutup pintu rolling door.

Jalan raya di depan kedai juga mendadak sepi.

"Kalau waktu salat datang di Aceh semua orang harus masuk ke dalam rumah, toko harus tutup,"kata seorang warga bernama Zul saat Tribun mencoba menanyakan terkait apa yang terjadi saat lantunan adzan Maghrib terdengar dari kejauhan.


Zul bercerita aturan tersebut diterapkan di bumi Serambi Mekkah oleh pemerintah kota dan kabupaten serta provinsi atas kesepakatan dengan para ulama-ulama setempat.

"Dulu sudah ada sebenarnya tapi sekarang dipertegas lagi, kalau tidak dilaksanakan ada sanksi,"ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas