Dendi 'Jual' Remaja Putri ke Hidung Belang di Cipanas, Tarifnya Rp 300 Ribu per Jam
Polisi mengamankan sembilan orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda dalam menjalankan operasi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Jajaran Satreskrim Polres Cianjur membongkar praktik prostitusi di kota bunga, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tarif para wanita yang rata-rata masih berusia remaja itu dipatok Rp 300 ribu per satu jam.
"Ada laporan dari warga yang curiga terhadap sebuah mobil yang mengangkut dua orang perempuan dinihari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Cianjur, Rabu (6/9/2017).
Menindaklanjuti laporan warga tersebut ucap dia, pihaknya menghentikan sebuah mobil Xenia bernomor polisi F 1178 WR.
Di dalam mobil terdapat Dendi (25) yang membawa dua orang perempuan yang diduga akan dijual.
Tersangka tak bisa mengelak dan langsung diamankan bersama dengan dua orang perempuan yang berada di dalam mobil.
Menurut Benny, sebelumnya pihaknya memang sudah menyelidiki dugaan adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut.
"Dari penangkapan satu orang tersangka yang berada di dalam mobil, kami kembangkan dan akhirnya diamankan semuanya sebanyak sembilan orang," kata Benny.
Menurut dia sembilan orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda dalam menjalankan operasi.
Ada yang bertugas keliling mencari pelanggan, ada yang bertugas membawa mobil, dan ada yang bertugas menunggu panggilan dari pelanggan.