Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Jadi Wanita Penghibur eks lokalisasi Sememi, Lima PSK Luar Surabaya Terjaring Razia

Lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Setahun Jadi Wanita Penghibur eks lokalisasi Sememi, Lima PSK Luar Surabaya Terjaring Razia
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya di eks lokalisasi Sememi, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kelima PSK yang terjaring raszia polisi, yakni Sutiani (45), warga Mojolebak, Lamongan, Susiana (43), warga Tampak Siring 28 B Klojen, Malang, Mamik (34), warga Mulyorejo, Pasuruan, Titik Hadayani, (37), warga Tegalanyar, Pasuruan, Sriani (34), warga Letjen Suprapto, Nganjuk.

Mereka terjaring di sebuah ruamh di eks lokalisasi Sememi. Sudah setahun mereka menjadi wanita penghibur di eks lokalisasi Sememi Surabaya.

Kanit Tiping, Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, Ipda Satriyono mengatakan, razia ini dilakukan berdasar informasi masyarajat yang resah karena aktifias lokalisasi kembail bergeliat.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek tempat itu (rumah eks lokalisasi Sememi)," kata Satriyono, Kamis (7/9/2017).

Kelima PSK selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik rumah juga tengah diperiksa di Polrestabes Surabaya.

Selain mengamankan lima PSK, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras di sebuah warung yang terletak tak jauh dari lokasi penggerebekan. fat

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas