Setahun Jadi Wanita Penghibur eks lokalisasi Sememi, Lima PSK Luar Surabaya Terjaring Razia
Lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya di eks lokalisasi Sememi, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelima PSK yang terjaring raszia polisi, yakni Sutiani (45), warga Mojolebak, Lamongan, Susiana (43), warga Tampak Siring 28 B Klojen, Malang, Mamik (34), warga Mulyorejo, Pasuruan, Titik Hadayani, (37), warga Tegalanyar, Pasuruan, Sriani (34), warga Letjen Suprapto, Nganjuk.
Mereka terjaring di sebuah ruamh di eks lokalisasi Sememi. Sudah setahun mereka menjadi wanita penghibur di eks lokalisasi Sememi Surabaya.
Kanit Tiping, Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, Ipda Satriyono mengatakan, razia ini dilakukan berdasar informasi masyarajat yang resah karena aktifias lokalisasi kembail bergeliat.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek tempat itu (rumah eks lokalisasi Sememi)," kata Satriyono, Kamis (7/9/2017).
Kelima PSK selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik rumah juga tengah diperiksa di Polrestabes Surabaya.
Selain mengamankan lima PSK, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras di sebuah warung yang terletak tak jauh dari lokasi penggerebekan. fat