Candra Prasetya Babak Belur Dihajar Suami dari Wanita yang Diboncengnya
Korban menderita sakit memar di bahu kanan, punggung sebelah kiri lecet, bibir atas sobek dan lecet pada kedua siku lutut
Editor: Eko Sutriyanto
Sedangkan istri tersangka yang merupakan bibi Ela saat itu ditinggal di Desa Tanjung Kecamatan Pagu dan bertemu dengan korban.
Baca: Kronologis Sekelompok Pemuda di Tangsel Keroyok dan Bacok Nenek Usia 73 Tahun hingga Tewas
Saat itu korban yang hendak pulang ke Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem bermaksud menawarkan bareng ke istri tersangka.
Karena satu jurusan akhrinya istri tersangka bersedia dan dibonceng korban.
Apesnya, saat berada di depan rumah bibi Ela, tiba-tiba korban dipukul oleh tersangka Adi Purwanto.
Tak cukup sampai disitu ketiga tersangka lain ikut memukuli dan menendang korban bahkan korban sempat dipukul memkai bambu dan terjatuh mencium tanah.
"Korban sempat diinjak-injak oleh para tersangka. Untungnya, korban berhasil kabur ke jalan Simpang Lima Gumul (SLG)," ungkapnya.
Dari tangkap para tersangka polisi mengamankan barang bukti satu kayu yang dipakai untuk menganiaya korban.
"Para tersangka melanggara pasal 170 KHUP terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," imbuh Mukhlason.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.