Juragan Kuda Diracun oleh Istri dan Dua Anaknya Karena Berpoligami
Korban juga diduga diracun sebelum dihabisi para pelaku yang sudah merencanakan niat jaha itu.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Kuburan juragan kuda, Abdul Waris (60) yang tewas diduga dianiaya dan diracun oleh istri dan dua anaknya menggunakan jasa pembunuh bayaran pada 24 juni 2017 lalu, bakal dibongkar polisi pekan ini.
Sesuai hasil pemeriksaan terbaru penyidik, korban sebelum dianiaya juga diracun oleh pelaku yang tiada lain adalah istri dan kedua anaknya.
Polisi akan mengotopsi jasad korban untuk membuktikan apakah ada kandungan racun di dalam tubuhnya seperti pengakuan sejumlah saksi saat diperiksa penyidik.
Sesuai hasil pemeriksaan sejumlah saksi pelaku, korban diduga dibunuh di kampung halamannya di Desa Ugibaru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar pada Juni lalu.
Baca: Tabiat Buruk AM Mulai Terungkap! Ajak Anak Pertama Indria ke Bar Saat Malam Idul Adha
Korban dianiaya dengan cara dicekik dan dihantam balok di kamar milik korban pada 24 Juni 2017 lalu. Korban juga diduga diracun sebelum dihabisi para pelaku yang sudah merencanakan niat jaha itu.
Rencananya, pekan ini polisi akan membongkar ulang kuburan Abdul Waris di Desa Ugibaru meneliti apakah ada kandungan racun atau tidak di dalam tubuh korban.
“Sesuai hasil pemeriksaan terbaru diperoleh keterangan bahwa korban sebelum dihabisi dengan dihantam balok juga diduga dibunuh dengan cara diracun. Ini yang akan kita buktikan dan proses otopsi tersebut,” tutur Kapolres Polewali Mandar AKBP Hanny Andhika Sarbini SIP SIK.
Pelaku pembunuhan terhadap Abdul Waris terungkap oleh kepolisan secara tidak disengaja. Semula, istri korban, Nurlia melaporkan kasus perampokan yang menewaskan suaminya. Dalam penyelidikan, polisi secara tidak sengaja menemukan uang Rp 16 juta dari gulungan sarung milik Nurlia.
Baca: Dinterogasi Polisi, Maling Helm Ketakutan hingga Ngompol di Celana
Belakangan diketahui, uang tersebut diambil dari tangan korban setelah ia dihabisi istrinya yang bekerja sama dengan tiga pembunuh bayaran yang disewa Rp 14 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurlia dan dua anaknya nekat menghabisi suminya lantaran uang dapur sering kali tersendat sejak korban menikah lagi (poligami) dengan perempuan atau istri keduanya.
Pelaku juga menuding suami yang telah memberinya empat anak itu belakangan kerap berlaku kasar.
Rencananya, penyidik Polres Polewali Mandar baru akan menyerahkan berkas BAP para tersangka ke kejaksaan setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan, termasuk hasil otopsi.
Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sebelum Dibunuh, Juragan Kuda Diracun oleh Istri dan Dua Anaknya