Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tawarkan Investasi Abal-abal, Guru SD di Malang Ini Keruk Rp 2,5 Miliar

Polres Malang Kota membekuk Muhammad Syaiful Arif (31) karena telah melakukan penipuan online dengan putaran uang di rekening hingga mencapai Rp 2,5 M

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tawarkan Investasi Abal-abal, Guru SD di Malang Ini Keruk Rp 2,5 Miliar
Kontan
Ilustrasi korban-korban investasi bodong. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota membekuk Muhammad Syaiful Arif (31) karena telah melakukan penipuan online dengan putaran uang di rekening hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

Warga Jalan Simpang Borobudur Utama, Lowokwaru, Kota Malang itu diketahui berporfesi sebagai seorang guru SD di Polehan, Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan kalau aksi yang dilakukan Syaiful tidak dilakukan sendiri.

Diperkirakan pelaku lebih dari dua orang. Aksi itu sendiri sudah dilakukan sejak 2014.

Modusnya, Syaiful menggunakan akun Facebook atas nama Sari Dewi.

Kemudian akun itu mengunggah informasi soal investasi yang keuntungannya sebanyak 10 kali lipat di grup Facebook bernama Aneka Bisnis Kota Malang.

"Iming-iming itu membuat orang tertarik dan lantas menghubungi calon investor lewat mesenger," kata Hoiruddin, Jumat (8/9/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, akun lainnya yang bernama Tri Atik menghubungi calon investor.

Akun ini merupakan akun abal-abal yang dioperasikan oleh Syaiful juga.

Akun itu memasang foto perempuan cantik sehingga menarik perhatian.

Oleh Syaiful para korban diarahkan untuk menghubungi WhatsApp dengan nomor berbeda-beda dan diperintahkan untuk mentranfer sejumlah uang ke rekening yang berbeda beda.

Tak hanya itu, para korban juga diperintahkan untuk menerima uang dari rekening korban lainnya.

Ujung-ujungnya, uang yang diterima itu berakhir di nomor rekening Syaiful dan pelaku lainnya.

Syaiful menjanjikan uang cair dalam waktu tiga bulan sekali.

Pelaku memperkenalkan diri sebagai pengusaha. Namun tidak jelas usaha yang ia geluti.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas