Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Kasus Gizi Buruk di Perusahaan Sawit

Padahal anak buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari itu sudah berusia 3,3 bulan namun beratnya hanya 3,6 kilogram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Temukan Kasus Gizi Buruk di Perusahaan Sawit
HO/Ramsidah
Novel Saputra, balita penderita gizi buruk yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan  menemukan satu kasus balita penderita gizi buruk.

Dengan ditemukannya satu kasus di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari itu, sepanjang tahun ini sudah ada 14 balita yang ditemukan menderita gizi buruk.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Ramsidah mengatakan,  Novel Saputra ditemukan dengan berat hanya 3,6 kilogram.

Padahal anak buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari itu sudah berusia 3,3 bulan.

“Bayinya dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya sudah memprihatinkan,” ujarnya, Jumat (8/9/2017).

Pemkab Nunukan saat ini sedang gencar mencari penderita gizi buruk.

BERITA REKOMENDASI

Pencarian dilakukan hingga ke perkampungan kecil juga mes-mes perusahaan.

Novel merupakan salah satu balita yang ditemukan dalam pencarian dimaksud.

Ramsidah menceritakan, kondisi pasien sangat memprihatinkan karena kurus kering dengan kondisi tempat tinggal yang mengenaskan.

"Kami tidak tega. Makanya langsung kami minta dibawa ke rumah sakit. Kami meminta keringanan biaya,” ujarnya.

Angka penderita gizi buruk di Kabupaten Nunukan meningkat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.


Jika pada 2016 tercatat 8 kasus penderita gizi buruk yang ditemukan, tahun ini hingga Juli telah ditemukan 13 kasus. Belakangan ditemukan lagi satu kasus.

"Mulai 2016 tidak ada membaiknya itu kesehatan balita penderita gizi buruk di PT BSI. Malah semakin naik jumlah penderia gizi buruk. Kami memberikan peringatan kepada perusahaan,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas