Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sempat Kabur, Tujuh Remaja Terlibat Tawuran Akhirnya Dibekuk

Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap tujuh remaja terlibat tawuran di Jalan Pandanaran, tepatnya sekitar kawasan Pekunden, Minggu (10/9/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Kabur, Tujuh Remaja Terlibat Tawuran Akhirnya Dibekuk
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Tujuh remaja yang terlibat tawuran tiduran di area pejalan kaki kawasan Pandanaran, Minggu (10/9/2017) pagi. TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap tujuh remaja terlibat tawuran di Jalan Pandanaran, tepatnya sekitar kawasan Pekunden, Minggu (10/9/2017) pagi.

Gerombolan pemuda yang terlibat adu pukul di perempatan Pekunden pun membubarkan diri seketika tim Elang tiba di lokasi.

Beberapa remaja lari ke kampung Pekunden. Pengejaran pun berlangsung.

"Berhenti kamu woi! Berhenti!," teriak personel Elang di jalan Kampung Pekunden.

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan remaja di dalam kampung pun menarik perhatian warga setempat.

Warga Pekunden pun keluar rumah, selanjutnya membantu polisi mengejar para remaja itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Hotman Paris Dianggap Piawai oleh Media Asing: Dicintai Konglomerat Lokal, Ditakuti Kreditor Asing

Tujuh orang remaja ditangkap.

Ada yang ditangkap saat bersembunyi di teras warga, ada pula yang ditangkap karena berhenti usai kelelahan berlari.

"Tawuran itu sering terjadi di sini (Pekunden). Kalau tidak Minggu pagi ya Sabtu malam," ujar Ahmad, warga setempat.

Ahmad menuturkan warga Pekunden sudah resah adanya tawuran rutin itu.

Salah satu yang menjadi keresahan warga adalah para remaja itu membawa senjata tajam. Antara lain parang, pedang, sabuk gir, maupun gergaji.

Tujuh remaja itu selanjutnya digelandang tim Elang menuju Mapolrestabes Semarang.

Tiba di kantor polisi, tujuh remaja itu mengikuti pemeriksaan selama satu jam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas