Seorang Ayah Perkosa Anaknya hingga Hamil Lalu Paksa Menikah dengan Pria Lain
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdani menjelaskan, pelaku awalnya memerkosa korban pada awal 2017.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MANDAR - Seorang ayah berinisial AS di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.
AS sudah ditangkap polisi setelah kabur.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdani menjelaskan, pelaku awalnya memerkosa korban pada awal 2017.
Saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk, sementara istrinya sedang bekerja di kebun.
Baca: Penjahat Kelamin Ini Perkosa 18 Perempuan, Satu di Depan Putri Kecilnya
Usai memerkosa, AS mengancam dan mengintimidasi anaknya agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Rupanya, perbuatan AS kemudian dilakukan berkali-kali hingga akhirnya anaknya hamil enam bulan.
Untuk menutupi kebejatannya, pelaku mencari pria yang bersedia menikahi korban. Singkat cerita, korban yang masih remaja kemudian dinikahi.
Kebejatan AS terbongkar setelah suami korban mengetahui bahwa istrinya sudah hamil besar. Padahal, usia pernikahan baru beberapa minggu.
Suami korban lalu melapor ke kepala dusun setempat. Akhirnya, korban menceritakan perbuatan bapaknya.
Korban dan ibunya kemudian membuat laporan polisi, Rabu (6/9/2017) malam.
Polisi langsung mendatangi rumah pelaku. Namun, AS sudah kabur meninggalkan rumahnya sebelum Polisi datang.
Upaya pencarian pelaku terus dilakukan polisi hingga berhasil menangkap AS di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Saat diperiksa, AS mengakui perbuatannya.
"Saya mabuk pak dan saya lakukan berulang kali," aku AS saat diperiksa polisi di ruangan penyidik PPA Polres Polewali Mandar, Jumat (8/9/2017).
AS ditahan di Mapolres Polewali Mandar. Sementara korban kini menjalani visum di RSUD Polman didampingi ibu dan keluarganya.
Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerkosaan Anak oleh Ayahnya Terbongkar Setelah Korban Menikah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.