Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Kerja Diserobot, Deli Tebas Kepala Firdaus Endingnya Mengerikan

Pelaku yakni Deli Ersan bin Romlan (35) warga III Desa Karang Bindu Kecamatan RKT kota Prabumulih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kesal Kerja Diserobot, Deli Tebas Kepala Firdaus Endingnya Mengerikan
Tribun Sumsel/Edison Bastari
Pelaku Deli diamankan di Mapolsek Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Satu dari tiga pelaku pengeroyokan menggunakan sebilah parang panjang terhadap Firdaus Bin Daud (29) warga Dusun III Desa Karang Bindu kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, berhasil diringkus tim opsnal Polsek RKT.

Pelaku yakni Deli Ersan bin Romlan (35) warga III Desa Karang Bindu Kecamatan RKT kota Prabumulih.

Deli diringkus petugas ketika tengah berkunjung di kediamannya di kota Prabumulih, pada Minggu (10/9/2017) sekitar 15.00.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang penebas yang terbuat dari besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 1 meter.

Pengeroyokan itu terjadi diduga lantaran para pelaku kesal lantaran korban menyerobot kerjaan memuat batu bata di bangsal Sunardi.

Selanjutnya guna kepentingan lebih lanjut, pelaku berikut barangbukti digelandang ke Mapolsek RKT.

Berita Rekomendasi

Informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Deli Ersan bermula dari laporan Firdaus ke Mapolsek RKT dengan nomor laporan LP/B/14/IX/2017/SUMSEL/pbm/Rkt pada Sabtu (9/9/2017).

Dalam laporannya Firdaus mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang satu diantaranya merupakan Deli Ersan yang membawa pedang dan dua pelaku lain inisial RM dan AC.

Pengeroyokan bermula ketika Firdaus bersama temannya Samsul dan David hendak memuat batu bata dibangsal milik Sunardi yang bertempat di Dusun III Desa karang bindu kecamatan RKT kota Prabumulih.

Saat tengah asik membuat bata, datanglah pelaku RM dan AN menghampiri serta mendekati korban yang kemudian melarang korban untuk memuat batubata di tempat tersebut.

Lantaran sudah izin korban kemudian bersikukuh hingga terjadilah cekcok mulut antara korban dengan kedua pelaku.

Ketika tengah beradu mulut, tiba-tiba datanglah pelaku Deli Ersan membawa pedang.

Deli Ersan lalu mendekati Firdaus dan menebaskan parang itu ke arah kepala korban, lantaran tak bisa mengelak lalu parang mengenai kepala bagian kiri Firdaus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas