Kisah Polisi Menyamar Jadi Kuli Bangunan untuk Ungkap Kasus Narkoba
Romiadi ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan di RSUD yang terletak di Gunung Lagan, Gunung Meriah tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satres Narkoba Polres Aceh Singkil berhasil menangkap Romiadi (27), di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat, Selasa (12/9/2017).
Aparat penegak hukum membekuk penduduk Air Sialang Hulu, Kecamatan Sama Dua, Aceh Selatan, lantaran di penginapanya ditemukan sabu seberat 7,35 gram.
Romiadi ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan di RSUD yang terletak di Gunung Lagan, Gunung Meriah tersebut.
Bandar sabu tersebut dibekuk setelah polisi melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka lain yang diduga merupakan komplotannya.
Baca: Bawa 10,3 Kg Sabu Lewat Jalur Hutan, Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Gabungan
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Res Narkoba, Ipda Mustafa, mengatakan, sehari sebelumnya polisi menangkap Yarlis (27) warga Desa Dalam, Aceh Selatan, di pinggir jalan kawasan Lae Butar, Gunung Meraih plus barang bukti satu paket kecil sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga tertangkap Safrinan (27) yang satu kampung dengan Romiadi di Desa Sri Kayu, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, siang tadi.
Berbekal keterangan dari Safrinan itulah polisi akhirnya menangkap Romiadi, yang menyaru sebagai kuli bangunan di rumah sakit.
Baca: Nuraini dan Anak Angkatnya Gunakan Sabu Untuk Menambah Gairah Seks
"Saat dilakukan penggeledahan di tempat penginapan Romiadi di gudang doorsmeer di Desa Lae Butar, ditemukan satu paket sabu sedang dan empat paket sabu kecil dengan berat keseluruhan lebih kurang 7,35 gram," kata Ipda Mustafa.
Ketiga tersangka plus barang bukti sabu, telepon genggam dan uang senilai Rp 900 ribu diamankan di Mapolres Aceh Singkil.