Nuraini dan Anak Angkatnya Gunakan Sabu Untuk Menambah Gairah Seks
Adapun bandar sabu yang ditangkap bernama Nuraini warga Jl Intisari No16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Namun, pengungkapan jaringan pengedar sabu yang kerap merusak kalangan remaja di Kutalimbaru, Medan, menguak dugaan kisah cinta terlarang antara bandar sabu dengan konsumennya.
Adapun bandar sabu yang ditangkap bernama Nuraini warga Jl Intisari No16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca: Kisah Indra 3 Tahun Jadi Buron Pembunuhan
Selain menangkap wanita berusia 56 tahun itu, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu juga menangkap seorang pria bernama M Juliandi (44) warga Jl Setia Budi No2, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal yang tak lain anak angkat Nuraini.
Setelah diinterogasi, terungkaplah indikasi cinta terlarang antara Nuraini dan Juliandi. Keduanya diduga kuat kerap berhubungan badan usai pesta sabu di rumah Nuraini.
"Pengakuan keduanya pakai sabu untuk menambah semangat dan gairah. Tersangka Juliandi ini sudah sering datang ke rumah Nuraini," kata Martualesi, Selasa (12/9/2017).
Disinggung soal adanya hubungan cinta terlarang antara Juliandi dan Nuraini, mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua itu hanya tertawa. Kedua tersangka sempat membantah soal tudingan itu, namun keduanya mengakui pesta sabu untuk meningkatkan gairah seks.
"Pengakuan Nuraini sudah setahun ia menjual sabu. Katanya, sabu dipasok oleh warga Aceh berinisial I," ungkap Martualesi.
Sementara itu, tersangka Juliandi sempat bertengkar dengan isterinya di rumah sebelum ditangkap. Lantaran cekcok, Juliandi menghubungi Nuraini menyatakan dirinya ingin tidur di rumah bandar sabu tersebut.
"Setibanya di rumah Nuraini, Juliandi pun diajak pesta sabu. Begitu keduanya asyik mengkonsumsi sabu, langsung kami tangkap. Dan kami menduga, alasan status ibu dan anak angkat yang dilontarkan kedua tersangka hanya modus saja," pungkas mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Adapun barang bukti yang disita dari rumah tersangka berupa dua bungkus sabu, dua unit handphone, satu set alat hisap dan satu buah mancis warna kuning.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.