Pasutri Korban Perampokan Dibuang ke Sungai Klawing Untung Menghilangkan Jejak
enyidik Polres Purbalingga telah memeriksa empat saksi untuk mengurai benang kusut kasus itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga masih menyelidiki temuan dua mayat terbungkus bed cover di sungai Klawing, Plumbungan Bobotsari yang diduga korban pembunuhan.
Penyidik Polres Purbalingga telah memeriksa empat saksi untuk mengurai benang kusut kasus itu.
Berkembang informasi, mayat itu dibuang ke sungai dari mobil berwarna hitam.
Kendati demikian, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, AKP Tarjono Sapto Nugroho, keterangan yang diperoleh belum menyebut jenis mobil atau nopol tertentu.
"Kami tengah bertukar data dengan Polda Metro Jaya untuk secepatnya mengungkap kasus tersebut," katanya, Selasa (12/9/2017)
Sapto membenarkan, kedua korban yang merupakan warga Jalan Pengairan No. 21 RT 11 RW 6, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu adalah korban pembunuhan dan perampokan.
Korban diketahui merupakan pengusaha garmen di Jakarta.
"Mayat yang ditemukan di sungai Klawing Purbalingga adalah korban perampokan di Jakarta," ujarnya,
Besar kemungkinan, sungai Klawing Purbalingga dipilih pelaku untuk membuang mayat guna menghapus jejak kejahatan yang dilakukan.
Hasil otopsi menyebutkan, kedua korban mengalami pukulan benda tumpul di bagian kepala serta sabetan benda tajam di bagian leher.
Dari hasil olah TKP sungai Klawing, polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa baju koko, mukena, sarung, bed cover, tali, sandal dan batu bercak darah. (*)